KOMPAS.com - Setiap anak yang menerima tanah hibah dari orangtua perlu segera mengurus balik nama sertifikatnya. Apabila membeli tanah tersebut dari orang lain, maka Anda perlu mengecek keabsahan sertifikatnya ke BPN. Disclaimer : Hasil di atas merupakan angka estimasi, knowledge perhitungan dapat berbeda dengan perhitungan lender. Hubungi kami untuk details https://www.propertyday.id/sertifikat-rumah-second/