Surat kuasa bisa dibuat sendiri atau dibuat dengan bantuan notaris. Pastikan surat kuasa yang Anda buat telah lengkap dengan nama, alamat, dan nomor KTP pihak yang dikuasakan dan pihak yang memberikan kuasa. 3. Mengisi formulir permohonan Secara umum, balik nama sertifikat adalah proses pemindahan status kepemilikan hak atas tanah dan/atau https://www.propertyday.id/balik-nama-sertifikat-rumah/